REFORMA PEMERINTAH KOTA SAMARINDA MELALUI PROGRAM "KOTAKU" DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BANTARAN SUNGAI KARANG MUMUS
DOI:
https://doi.org/10.54144/jpbm.v1i2.9Kata Kunci:
Reforma Agraria, Program “KOTAKU”Abstrak
Pelaksanaan reforma agraria tentunya mengalami hambatan salah satu masalah yang dihadapi ialah sengketa agraria. Penataan kepenggunaan, kepemilikan, serta kemanfaatan lahan berlandaskan kepada rancangan pembangunan berupa permukiman layak huni bagi masyarakat Kota Samarinda. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa saja masalah sengketa agraria dan bagaimana reforma agraria yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda dalam menyelesaikan sengketa agraria yang ada pada bantaran Sungai Karang Mumus di Kelurahan Dadi Mulya Kota Samarinda. Melalui kebijakan pemerintah yang tertuang pada penerbitan Program “KOTAKU” (Kota Tanpa Kumuh) diharapkan dapat mencegah, menangani, serta mengurangi jumlah angka kawasan kumuh yang ada pada bantaran Sungai Karang Mumus dengan cara pendekatan manusiawi dalam penyelesaian sengketa agraria serta pemberdayaan secara fisik dan non fisik pada kawasan tersebut.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 M. Gilang Akbar Ramadhan, Ahwil, Anggit Dwi Hasti Oenawan, Saydati Hastuti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
						
							

