SINKRONISASI RENSTRA DINAS PERKEBUNAN DENGAN RPJMD 2019-2023 DAN VISI MISI GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.54144/jpbm.v1i2.12Kata Kunci:
sinkronisasi renstra, RPJMD Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan, visi-misi Gubernur Kalimantan TimurAbstrak
Pembangunan perkebunan Provinsi Kalimantan Timur diarahkan untuk memperkuat lini sektor pertanian sebagai salah satu penyangga struktur ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur. Maka harus terjadi sinkronisasi antara program dan kegiatan Dinas Perkebunan yang tertuang dalam rencana strategis dengan RPJMD Kalimantan Timur 2019-2023 yang merupakan implementasi Visi-Misi Pemerintahan Gubernur Kalimantan Timur. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui kajian literatur/dokumen Dinas Perkebunan, hasil penelitian menunjukkan Dinas Perkebunan telah membuat Renstra yang sepenuhnya mengacu pada RPJMD Provinsi Kaltim periode 2019-2020 yang tertuang dan dipercaya berkontribusi besar terhadap mencapai misi ke-2 dan ke-4 sesuai visi -misi Gubernur. Pemahaman yang utuh dan benar terhadap struktur Renstra Dinas Perkebunan menjadi awal pelaksanaan evaluasi kesesuaian kontribusi terhadap pencapaian visi misi Gubernur sebagai dasar evaluasi kinerja dinas tersebut disertai dengan analisis terhadap data yang terkini dan terverifikasi. Adanya usulan dan penyesuaian strategi serta arah kebijakan, program dan kegiatan beserta target dengan maksud mengikuti hasil sebuah kajian atau konsep harus didahului oleh perubahan RPJMD terlebih dahulu. Pada 2019 sektor pertanian dalam arti luas berkontribusi 7,92 % terhadap PDRB Kaltim yakni sub sektor perkebunan sebesar 54,80 %. Dinas Perkebunan tidak hanya berkontribusi pada pencapaian misi ke-2, namun secara langsung dan tidak langsung berkontribusi aktif dalam pencapaian sasaran penurunan emisi gas rumah kaca sesuai tujuan yang telah ditetapkan pada misi ke-4 dalam RPJMD 2019-2023. Untuk mengawasi usaha perkebunan, telah dikembangkan Web-GIS dan SIP Perkebunan berbasis spatial yang digunakan dalam proses perijinan, penataan perijinan serta pengembangan kebun rakyat agar sesuai dengan arahan RTRW dalam pemanfaatan ruang perkebunan di Kalimantan Timur.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Abd Rachim AF, Muhammad Habibi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.